Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Jul 2022 15:42 WIB ·

Ratusan Anak Umur 18 Tahun di Surabaya “Kebelet” Ingin Nikah Muda


Ratusan Anak Umur 18 Tahun di Surabaya “Kebelet” Ingin Nikah Muda Perbesar

SURABAYA – Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya mencatat ada 150 anak umur 18 tahun mengajukan dispensasi nikah muda sejak Januari-Juni 2022. Jumlah itu lebih rendah dari priode sama tahun 2021 sebanyak 214 perkara.

“Memang ada penurunan pengajuan dispensasi nikah muda, sejak tahun 2020 hingga 2022 terus menurun,” kata Panitera PA Surabaya, Abdus Syakur Widodo, Kamis, 28 Juli 2022.

Adapun 150 perkara nikah muda tahun 2022 itu, rinciannya sebanyak 35 perkara pada Januari, lalu 25 perkara pada Februari, 29 perkara pada Maret, 16 perkara masing-masing bulan April dan Mei, dan 39 perkara pada Juni.

Dari 150 perkara pada 2022 ini, ada dua perkara belum dikabulkan, satu dicoret dari register, dan 14 perkara masih belum diputus. Syakur menyebut tidak semua perkara dikabulkan.

“Misalnya hanya 34 dari 35 perkara pada Januari dikabulkan, dan satu tolak. Lalu 25 perkara pada Februari semuanya dikabulkan. Kemudian pada Maret, 28 dari 29 perkara dikabulkan dan satu ditolak,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Gandeng Pengusaha Tambang Perbaiki Jalan Rusak, Pj Bupati Bangkalan Mendapatkan Sorotan

27 April 2024 - 08:52 WIB

Komitmen untuk Tidak Korupsi, Pejabat Pemkab Bangkalan Tanda Tangani Pakta Integritas

27 April 2024 - 07:22 WIB

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA