Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Jun 2022 16:47 WIB ·

PWNU Jatim Sebut Nikah Beda Agama Dalam Islam Tidak Sah


PWNU Jatim Sebut Nikah Beda Agama Dalam Islam Tidak Sah Perbesar

Kata Ahmad, jika dilihat dari produk hukum dunia, pernikahan beda agama tetap dinyatakan tidak sah. Ia menegaskan, LBM PWNU hanya mencatat pernikahan syariat agama Islam, karena di dalamnya terdapat syariat nabi.

“Bahkan di dalam hadis disebutkan suami istri bisa bergandengan sampai di surga. Artinya ketika sudah seperti itu murni otoritas di hukum agama,” ujarnya.

Ahmad mengatakan, PBNU juga telah melakukan kajian dan pembahasan terkait nikah agama, berdasarkan Al-Quran dan Hadist. Bahkan hal itu dibahas dalam Muktamar tahun 1962 dan Muktamar tahun 1989. “Setelah dibahas lewat muktamar, tetap diputuskan bahwa nikah berbeda agama itu tidak sah,” katanya. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA