Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Jun 2022 16:47 WIB ·

PWNU Jatim Sebut Nikah Beda Agama Dalam Islam Tidak Sah


PWNU Jatim Sebut Nikah Beda Agama Dalam Islam Tidak Sah Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyatakan pernikahan beda agama tidak sah. Meskipun pengadilan telah mengesahkan pernikahan beda agama tersebut.

“Nikah beda agama jelas tidak sah, karena berbeda keyakinan. Jadi, kalau hukum agama islam jelas tidak sah,” kata Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU, Ahmad Asyhar Shofyan, dikonfirmasi, Jumat, 24 Juni 2022.

Seperti diketahui, pernikahan agama itu terjadi di Kota Surabaya. Bahkan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah menyetujui dan mengesahkan permohonan pasangan berbeda agama antara islam dan non muslim (kristen).

Menurut Ahmad, putusan pengesahan PN Surabaya terkait nikah agama itu janggal. Hal itu sesuai Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 2 tentang perkawinan, menikah merupakan ajaran dari masing-masing agama, dan pernikahan harus sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.

“Jadi, kalau ada putusan PN yang mengesahkan nikah beda agama seperti itu, maka sangat janggal. Sekali lagi, itu tidak pernah sah di dalam agama Islam, walaupun ada putusan PN karena tidak memenuhi syarat,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA