Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Jan 2022 18:10 WIB ·

Puluhan Perusahaan di Jatim Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan


Puluhan Perusahaan di Jatim Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan Perbesar

Himawan menyebut alasan perusahaan mengajukan penangguhan, salah satunya karena kapitalisasi perusahaan tidak cukup untuk membayar UMK. Jika keputusan UMK itu dijalankan, maka perusahaan yang mengajukan penangguhan ini terpaksa harus mengurangi tenaga kerja dan akan menggangu produksi.

“Dari pengajuan penangguhan tersebut saat ini masih menunggu keputusan dari Gubernur Jatim,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, kata Himawan, pihaknya akan melakukan verifikasi data permohonan penangguhan UMK tersebut sesuai dengan fakta di perusahaan. “Nanti kita beri skoring validitas dari informasi dan kondisi riil, dan nanti Gubernur yang akan mempertimbangkan,” katanya. (Amal)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA