Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Jan 2022 19:27 WIB ·

Pulang Dari Pamekasan, Sejumlah Warga Sumenep Ditangkap Polisi


Pulang Dari Pamekasan, Sejumlah Warga Sumenep Ditangkap Polisi Perbesar

Polisi pun melakukan pengembangan. Polisi menggeledah rumah milik AE. Dari penggeledahan itu, Polisi menemukan barang bukti lain berupa pipet kaca yang terdapat sisa sabu. “Barang tersebut digunakan untuk pesta sabu, dan diakui milik tersangka S,” katanya.

Setelah itu, mereka semua ditangkap dan dibawa ke Mapolres Sumenep. Mereka langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres kabupaten berlambang kuda terbang. Mereka disangka dengan Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Jonto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep,” tutup Widi. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL