
SUMENEP, Lingkarjatim.com — Sejumlah warga Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap Polisi, Selasa (18/01) lalu. Mereka ditangkap saat baru pulang dari Kabupaten Pamekasan sekutar pukul 03.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menuturkan, setidaknya ada lima orang yang ditangkap petugas Korp Bhayangkara, empat lelaki dan seorang perempuan. Mereka ditangkap di salah satu rumah di Jalam Raya Manding, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep.
Widi menjabarkan, mereka yang ditangkap yakni lelaki berinisial AU berusia 21 tahun, S berusia 27 tahun, serta seorang perempuan berinisial LQ alias E berumur 29 tahun. Ketiganya merupakan warga Jalan Raya Manding, Desa Pamolokan.
Sementara dua orang lainnya, yakni lelaki 20 tahun berinisial IF, warga Dusun Kalompang, Desa Gadding, Kecamatan Manding, Sumenep. Serta lelaki 23 tahun berinisial FW warga Dusun Paddusan, Desa Bangkal, Kecamatan Kota, Sumenep.
“Mereka ditangkap petugas di rumah milik LQ alias E di Jalan Raya Manding, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep,” kata Widi kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
