Agung mengakui, ada berbagai evaluasi baik di tubuh KPU maupun Bawaslu khususnya tim adhoc. Misalnya terkait pergeseran suara hingga pencatatan suara yang dobel antara suara partai dan suara caleg.
“Bawaslu sendiri juga harus evaluasi. Karena di tingkat TPS saja ada banyak kasus yang mencatat dobel antara suara partai dan suara caleg. Berarti tim kita di lapangan kan juga harus lebih jeli,” ujar Agung. (Imam Hambali/Hasin)