Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Nov 2021 17:54 WIB ·

Pria Ini Setubuhi Penghuni Kost Dua Kali Sehari


Pria Ini Setubuhi Penghuni Kost Dua Kali Sehari Perbesar

Menunjukkan barang bukti, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino saat pers release, (Moh. Ikhsan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Seorang pemuda berinisial MJE (28) anak pemilik salah satu rumah kost di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan menyetubuhi anak kostnya M (17) warga asal Banyuwangi.

Aksi bejat itu dilakukan sebanyak dua kali dalam satu hari. Ironisnya, persetubuhan itu dilakukan pada saat korban sedang datang bulan (menstruasi).

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 14 November 2021. Aksi persetubuhan pertama terjadi sekitar pukul 03.00 wib dinihari.

Berdasarkan keterangan korban, kata Kapolres, saat itu korban baru kembali ke kosannya usai mengerjakan tugas di luar. Pada saat sampai di kosan, korban diminta oleh tersangka untuk mengunci pintu pagar, setelah itu korban dipanggil ke kamar tersangka.

“Setelah sampai di kamar tersangka, terjadilah persetubuhan antara keduanya,” ungkapnya saat pers release di Mapolres Bangakalan, Kamis (25/11/2021).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA