Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Nov 2021 16:22 WIB ·

Polda Ungkap Perdagangan Puluhan Perempuan Untuk Layani Hidung Belang di Lumajang


Polda Ungkap Perdagangan Puluhan Perempuan Untuk Layani Hidung Belang di Lumajang Perbesar

Dalam aksinya, berdasar kesaksian pelapor tidak ada ancaman yang diberikan tersangka. Hanya saja, mereka dijanjikan diberi pekerjaan sebagai ladies companion (LC) di Bali. “Beroperasi selama dua tahun, belum ada satupun yang dikirim ke Bali. Malah mereka diepekerjakan sebagai tuna susila,” katanya.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti terdiri dari uang senilai Rp5.670.000, satu buku tamu, satu box alat kontrasepsi, 10 alat kontrasepsi bekas, empat buah pelumas seks, enam lembar kartu keluarga legalisir milik anak di bawah umur dan satu unit mobil.

Atas perlakuannya, tersangka dikenakan ancaman pidana Pasal 2 juncto Pasal 17 dan/atau Pasal 12 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dengan denda Rp600 juta. (Amal)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA