Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Jun 2022 14:05 WIB ·

PLN Batal Tertibkan Pengguna Listrik


PLN Batal Tertibkan Pengguna Listrik Perbesar

Di Bangkalan, kata dia, ada sekitar 1.043 konsumen yang masuk ke dalam daftar penertiban daya listrik, namun yang sudah menerima surat masih sekitar 20 persen.

“Jadi sudah sekitar 20 persen dari 1.043 pelanggan yang terdaftar yang sudah dikirimi surat penertiban,” katanya.

Meski demikian, dia mengatakan, bagi konsumen yang sudah terlanjur menerima surat sebelum instruksi penghentian penertiban, masih bisa datang ke kantor PLN Bangkalan.

“Yang sudah terlanjur dikirimi surat silahkan ke kantor, nanti akan kami proses migrasi dari pasca bayar ke prabayar, itu untuk antisipasi di bulan-bulan berikutnya tarifnya tidak mendapatkan subsidi,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wagub Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA