Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Jun 2022 14:05 WIB ·

PLN Batal Tertibkan Pengguna Listrik


PLN Batal Tertibkan Pengguna Listrik Perbesar

Petugas PLN melakukan pemeriksaan meteran listrik pelanggan (Foto: Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) beberapa waktu lalu berencana akan menertibkan pengguna listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Penertiban itu rencananya akan dilakukan terhadap konsumen yang tergolong dalam dua kriteria, yakni pelanggan dengan pemakaian melebihi batas maksimal. Yakni 720 jam nyala, tanpa henti. Kedua, pelanggan non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Namun rencana itu dibatalkan karena beberapa alasan. Hal itu diungkapkan oleh Manajer Unit Pelayanan PLN Kabupaten Bangkalan, Hari Purnomo. Menurutnya, sebelumnya memang ada instruksi tersebut, namun dibatalkan oleh pemerintah pusat.

“Belum sempat melakukan penertiban, karena sudah dihentikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (02/06/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA