Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Jun 2022 14:05 WIB ·

PLN Batal Tertibkan Pengguna Listrik


PLN Batal Tertibkan Pengguna Listrik Perbesar

Di Bangkalan, kata dia, ada sekitar 1.043 konsumen yang masuk ke dalam daftar penertiban daya listrik, namun yang sudah menerima surat masih sekitar 20 persen.

“Jadi sudah sekitar 20 persen dari 1.043 pelanggan yang terdaftar yang sudah dikirimi surat penertiban,” katanya.

Meski demikian, dia mengatakan, bagi konsumen yang sudah terlanjur menerima surat sebelum instruksi penghentian penertiban, masih bisa datang ke kantor PLN Bangkalan.

“Yang sudah terlanjur dikirimi surat silahkan ke kantor, nanti akan kami proses migrasi dari pasca bayar ke prabayar, itu untuk antisipasi di bulan-bulan berikutnya tarifnya tidak mendapatkan subsidi,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA