Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Aug 2022 17:31 WIB ·

Pisah Cerai, Mantan Istri Mendapatkan Bagian Dua Rumah Hasil Bagi Harta Gono Gini


Pisah Cerai, Mantan Istri Mendapatkan Bagian Dua Rumah Hasil Bagi Harta Gono Gini Perbesar

Pria asal Kecamatan Kedungdung yang menjabat sebagai ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sampang itu menambahkan bahwa adanya kesepakatan tersebut nantinya akan dibawa ke dalam catatan persidangan dan menjadi salah satu gugatan penggugat rekonvensi dalam sesi jawaban penggugat rekonvensi agar kesepakatan tersebut ditetapkan dan di cantumkan dalam putusan majelis hakim.

Karena hasil kesepakatan tersebut bukan semerta-merta selesai begitu saja, tetapi perlu ada tahapan selanjutnya, yaitu akan dibawa di depan notaris biar menjadi akte otentik, sebab sementara ini kesepakatan yang ditanda tangani kedua belah pihak hanyalah berupa surat pernyataan di bawah tangan.

“Untuk itu pihaknya selaku kuasa termohon mengharap agar proses kesepakatan itu tetap berjalan dengan lancar dan kedua belah pihak sama-sama kooperatif dan saling legowo,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA