Belum hadirnya sebagian besar anggota DPRD Pamekasan di ruang sidang paripurna DPRD, menjadikan sidang belum dimulai. Kursi pimpinan sidang juga masih belum ditempati oleh pimpinan DPRD Pamekasan.
Sementara, Anggota DPRD Pamekasan dari Fraksi PAN-Nasdem, Abdul Haq membenarkan, bahwa dalam undangan kegiatan Pilwabup tertulis pukul 09.00 WIB.
“Cuman karena masih banyak yang belum datang dan dinilai belum korum, maka dampaknya terpaksa harus molor,” paparnya.
Pihaknya berharap, kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa melahirkan sosok figur yang sesuai dengan harapan masyarakat Pamekasan pada umumnya. (Supyanto Efendi/Hasin)