Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 3 Jun 2020 15:38 WIB ·

Pilkades Sidoarjo Bisa Digelar dengan Prinsip Protokol Kesehatan


Pilkades Sidoarjo Bisa Digelar dengan Prinsip Protokol Kesehatan Perbesar

Anggota DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Persiapan pelaksanaan new normal diharapkan membuat agenda pemilihan kepala desa (pilkades) Sidoarjo yang sempat ditunda bisa digelar kembali. Standar protokol kesehatan harus digunakan untuk mencegah penularan Covid-19, sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunda pelaksanaan Pilkades.

Sejak pilkades ditunda dari jadwal 19 April lalu, hingga kini kepastian pelaksanaannya masih belum jelas. Karena itu saat new normal diberlakukan diharapkan jadwal pilkades bisa segera ditetapkan. “Pelaksanaan protokol kesehatan bisa meliputi beberapa aspek terkait kelancaran pilkades,” kata anggota DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin, Rabu (03/06/2020)

Politisi asal Sidoarjo yang akrab disapa Mas Iin ini mengusulkan, jumlah TPS saat pilkades bisa ditambah minimal satu TPS per RW. Atau maksimalnya satu TPS per RT. Hal tersebut untuk menerpakan physical distancing dengan jumlah pemilih yang sedikit di setiap TPS per RT. “Nantinya juga sangat mudah untuk mengatur jadwal kehadiran para calon pemilihnya ke TPS,” ucap anggota Komisi B DPRD Jatim itu.

Selain itu, lanjut Mas Iin, panitia pilkades dan pemilih wajib menggunakan masker. Panitia juga diharuskan memakai sarung tangan dan face shield. Saat antre atau menunggu giliran ke bilik suara, disediakan hand sanitiser yang wajib digunakan oleh pemilih. Setelah memilihpun, pemilih wajib mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

Menurut Mas Iin, setiap satu jam sekali, diluangkan ada waktu istirahat selama 10 menit. Hal itu bisa digunakan untuk penyemprotan disinfektan di setiap TPS. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tetap bisa maksimal. “Tetap jangan kendor untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,” ujar Iin.

Founder Sidoarjo Bisa ini menambahkan, untuk proses penghitungan suara, harus direkam video dan dibuatkan siaran langsung. Tujuannya tetap bisa dilihat oleh warga dan pemilih di smartphonenya masing-masing. Sehingga tidak terjadi kerumunan di masing-masing TPS saat penghitungan suara. “Standar protokol kesehatan saat pilkades bisa menjadi contoh kegiatan yang aman tanpa terjadi penularan Covid-19,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Subandi, tentang persiapan pelaksanaan pilkades. Pelaksanaan pilkades masih menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Dikarenakan, di saat pandemi Covid-19 ini harus mengikuti protokol kesehatan, sehingga membutuhkan tambahan anggaran.

“Dewan merekomendasikan pelaksanaan pilkades setelah PAK yang diperkirakan pada September nanti. Kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 20 miliar,” ucap Subandi singkat. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized