Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Apr 2022 15:27 WIB ·

Perusahaan Tak Beri THR di Bangkalan Akan Disanksi


Perusahaan Tak Beri THR di Bangkalan Akan Disanksi Perbesar

Salah satu perusahaan di Bangkalan. (Foto: Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Bangkalan mulai membidik perusahaan yang nakal membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya.

Tak tanggung-tanggung, Disperinaker bahkan akan memberikan sanksi terhadap perusahaan yang diketahui tidak memberikan THR.

Hal itu diungkapkan oleh kepala Disperinaker Bangkalan, Salman Hidayat. Menurutnya, pihaknya sudah menyebarkan surat edaran (SE) dan imbauan kepada semua perusahaan dan perkantoran di Bangkalan agar memberikan THR.

“Jadi, jika memang masih ada perusahaan nakal, maka perlu ditindak,” ujarnya Kamis (28/04/2022).

Salman menjelaskan, sesuai dengan rekomendasi dari pengawas pemeriksaan ketenagakerjaan atau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang tertuang dalam Pasal 78, maka akan memberlakukan sanksi tegas.

Sanksi yang dimaksud, lanjut dia, berupa teguran secara tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara, sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.

“Keputusan pemberian sanksi, nanti akan dilakukan untuk memberikan efek jera, meskipun kami berharap semua perusahaan bisa mematuhinya,” jelasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rahasiakan Hasil Evaluasi, Aktivis Menilai Mutasi Pj Kades Syarat Kepentingan Politik

14 May 2024 - 19:24 WIB

Deklarasi Anti Korupsi, Ini Harapan Plt Bupati Sidoarjo

14 May 2024 - 18:45 WIB

Sejak Lama Ingin Punya Handtraktor, Impian Petani Ini Dibayar Lunas Saat Kunjungan Menteri Pertanian ke Bangkalan 

14 May 2024 - 17:40 WIB

PDAM dan Pemkab Sampang Beda Pandangan Terkait Kenaikan Retribusi dan Pajak Air Tanah

14 May 2024 - 17:34 WIB

Marak Kejahatan Siber dengan Modus Pencurian Akun Medsos, Direktur Media Lingkar Jatim Meminta Masyarakat Waspada dan Hati-hati

14 May 2024 - 06:44 WIB

Pedagang Pasar Datangi Pj Bupati Bangkalan, Minta 3 Hal ini

13 May 2024 - 18:59 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA