BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ada informasi masuk ke redaksi media lingkarjatim.com, dia mempertanyakan sistem pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 khususnya di Kabupaten Bangkalan.
Karena menurutnya, setelah pernah beberapa kali melakukan pencairan, sampai saat ini belum ada info lebih lanjut.
“Anak saya sudah pernah menerima tiga kali, setelah itu buku tabungan dan kartu ATMnya dikembalikan ke sekolah. Sampai sekarang tidak ada kabar lagi,” ucapnya kepada redaksi Lingkarjatim.com seraya berharap bisa mendapatkan info kepastian yang sebenarnya.
Menanggapi hal tersebut, tim media lingkarjatim mencoba membantu untuk mendapatkan info tentang Program Indonesia Pintar (PIP) dengan menghubungi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.
Melalui kepala seksi peserta didik dan pembangunan karakter Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Mulja Gunawan menyampaikan bahwa pencairan program PIP itu ditentukan oleh kementerian terkait.
“Pencairannya bertahap, kadang Jawa Timur, kadang Jawa Barat, Itu pun berjenjang, kadang kelas satu, kadang kelas tiga. Sedangkan yang menentukan itu adalah pihak kementerian,” ucapnya menjelaskan, Rabu (17/11/21).