Bahkan Bahtiar berharap bahwa jangan sampai uang pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah dari para pelanggan rumah makan penggunaannya tidak jelas atau bahkan dikorupsi.
“Dan harapan dari pengusaha rumah makan, jangan sampai PAD yang ada disalahgunakan untuk tindak pidana korupsi bagi para pejabat Bangkalan, sehingga betul betul membawa perubahan yang signifikan di kabupaten Bangkalan,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)