Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Oct 2023 08:31 WIB ·

Pengusaha Rumah Makan di Bangkalan Mengaku Siap Bayar Pajak, Tapi Minta Pemerintah Tidak Korupsi


Pengusaha Rumah Makan di Bangkalan Mengaku Siap Bayar Pajak, Tapi Minta Pemerintah Tidak Korupsi Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Bahtiar Pradinata bersama beberapa pengusaha rumah makan lainnya yang rumah makannya sempat dipasang banner dan diancam ditutup oleh pemkab Bangkalan karena tidak taat pajak akhirnya menemui Pj Bupati di Pendopo Agung Jum’at (20/10/23) kemaren. 

Pada pertemuan tersebut PJ Bupati Bangkalan mengatakan bahwa mereka semua yang terdiri dari pemilik rumah makan Bebek Sinjay, Bebek Risky, Bebek Suramadu, Nya Lete’ dan Amboina mengaku sepakat untuk taat pajak.

“Terima kasih semua sepakat, kita salaman di tengah,” ucapnya seraya menempelkan semua telapak tangannya bersama-sama antara Pj Bupati dan para pengusaha yang hadir dengan meneriakkan “Bangkalan semakin Jaya”.

Namun Bahtiar menegaskan bahwa dirinya mengaku siap mendukung program pemerintah terkait pajak penambahan nilai (PPN) sebesar 10 %. Namun begitu dirinya meminta pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada pelanggan ketika dipungut pajak.

“Kami pada prinsipnya, apa yang di amanah kan undang undang tidak mempermasalahkan, cuma pemerintah juga harus sadar bahwasanya peningkatan PAD kedepan itu tidak lepas dari peran serta dari pengusaha warung dan restoran di Bangkalan,” ucapnya. 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA