Dia menjelaskan, dari tiga nama yang akan diajukan ke Bupati nantinya, peringkat tidak akan mempengaruhi hasil akhir, karena penentuan sepenuhnya kebijakan Bupati.
“Artinya, yang nomor urut 1 bukan berarti dia yang terbaik dan akan terpilih, Bupati yang akan menentukan. Insyaallah awal tahun depan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 35 pejabat yang mengikuti seleksi khusus jabatan tinggi pratama (JPT) untuk mengisi posisi pimpinan di enam OPD yang hingga saat ini masih kosong.
Enam OPD yang masih kosong tersebut yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Aparatur (BKPSDA).
Sementara jumlah pejabat yang mencalonkan di masing-masing OPD antara lain; DPMPTSP 4 pejabat, DPMD 7 pejabat, DKP 9 pejabat, Disperinaker 5 pejabat, PUPR 5 pejabat dan BKPSDA 5 pejabat. (Moh Iksan/Hasin).