Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Dec 2021 16:47 WIB ·

Penentuan Enam Kepala Dinas di Bangkalan Tunggu Hasil Assessment Provinsi


Penentuan Enam Kepala Dinas di Bangkalan Tunggu Hasil Assessment Provinsi Perbesar

Dia menjelaskan, dari tiga nama yang akan diajukan ke Bupati nantinya, peringkat tidak akan mempengaruhi hasil akhir, karena penentuan sepenuhnya kebijakan Bupati.

“Artinya, yang nomor urut 1 bukan berarti dia yang terbaik dan akan terpilih, Bupati yang akan menentukan. Insyaallah awal tahun depan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 35 pejabat yang mengikuti seleksi khusus jabatan tinggi pratama (JPT) untuk mengisi posisi pimpinan di enam OPD yang hingga saat ini masih kosong.

Enam OPD yang masih kosong tersebut yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Aparatur (BKPSDA).

Sementara jumlah pejabat yang mencalonkan di masing-masing OPD antara lain; DPMPTSP 4 pejabat, DPMD 7 pejabat, DKP 9 pejabat, Disperinaker 5 pejabat, PUPR 5 pejabat dan BKPSDA 5 pejabat. (Moh Iksan/Hasin).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Wujudkan SPBE yang Berkualitas, Diskominfo Launching Portal Satu Data Pemkab Bangkalan

27 April 2024 - 10:10 WIB

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL