Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 Oct 2020 13:22 WIB ·

Pemkab Suntik Dana Untuk BUMD, PD Sumber Daya Dapat Jatah 3 M


Pemkab Suntik Dana Untuk BUMD, PD Sumber Daya Dapat Jatah 3 M Perbesar

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Bangkalan, Zainal Alim

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya Bangkalan mendapatkan suntikan dana (penyertaan modal) dari pemerintah Kabupaten Bangkalan sebesar Rp 3 miliar untuk tahun 2020 ini. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Bangkalan, Zainal Alim Kamis (08/10).

Pihaknya menjelaskan, selain PD Sumber Daya, dua perusahaan lain di dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga mendapatkan penyertaan modal. Dua perusahaan BUMD  itu adalah  Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang masing-masing mendapatkan Rp 500 juta.

“Jadi tahun ini BUMD dapat suntikan modal Rp 4 miliar yang dibagi untuk tiga perusahaan itu,” jelas Zainal.

Saat ditanya soal realisasi penyertaan modal itu, Zainal mengaku belum bisa menjelaskannya lantaran masih dua minggu menempati kursi Kabag Perekonomian Bangkalan.

“Lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Penyertaan modal ini diberikan setiap tahun untuk mengembangkan perusahaan di BUMD,” ungkapnya.

Namun meski demikian, dia berharap perusahaan di BUMD itu bisa berkembang dengan penyertaan modal tersebut, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

“Kami juga minta kepada tiga perusahaan ini agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya .

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PD Sumber Daya Moh. Kamil mengatakan, penyertaan modal Rp 3 miliar yang didapatnya itu akan direalisasikan setelah membayar pajak sebesar Rp1,3 miliar.

“Alokasinya nanti akan kami gunakan usaha kami seperti sembako dan lain-lain. Kami juga berencana akan melakukan pengembangan usaha baju seragam sekolah dan madrasah,” tuturnya.

Kamil menjelaskan, sebelum adanya pandemi Covid-19 ini, biasanya penyertaan modal yang didapatnya tidak jauh berbeda dengan pajak yang dibayarkan.

“Jika tidak ada wabah covid-19, penyertaan modal yang diberikan bisa mencapai Rp10 miliar,” kata dia.

Sementara saat ditanya mengenai profit, Kamil mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp 1 miliar pada tahun 2019 dari perusahaan yang dipimpinnya dengan modal Rp 6 miliar.

“Kalau profit kami sudah ada pada tahun lalu, keuntungan ini untuk menyetor pendapatan asli daerah (PAD). Untuk tahun 2013 sampai sekarang kami harus menyetor PAD sebesar Rp10 miliar itu,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rahasiakan Hasil Evaluasi, Aktivis Menilai Mutasi Pj Kades Syarat Kepentingan Politik

14 May 2024 - 19:24 WIB

Deklarasi Anti Korupsi, Ini Harapan Plt Bupati Sidoarjo

14 May 2024 - 18:45 WIB

Sejak Lama Ingin Punya Handtraktor, Impian Petani Ini Dibayar Lunas Saat Kunjungan Menteri Pertanian ke Bangkalan 

14 May 2024 - 17:40 WIB

PDAM dan Pemkab Sampang Beda Pandangan Terkait Kenaikan Retribusi dan Pajak Air Tanah

14 May 2024 - 17:34 WIB

Marak Kejahatan Siber dengan Modus Pencurian Akun Medsos, Direktur Media Lingkar Jatim Meminta Masyarakat Waspada dan Hati-hati

14 May 2024 - 06:44 WIB

Pedagang Pasar Datangi Pj Bupati Bangkalan, Minta 3 Hal ini

13 May 2024 - 18:59 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA