SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pernyataan Moh. Nurahmad ketua DPC PDIP Sampang, yang telah melakukan pemecatan terhadap sekretarisnya inisial SN, lantaran terlibat kasus perjudian, diprotes oleh bendaharanya.
Sebab, sesuai AD/ART partai berlambang kepala banteng itu, bahwa selain kasus korupsi dan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan kadernya, harus ada surat peringatan sebelum pemecatan.
“Pemecatan SN menurut saya terlalu ekstrim, karena pemberhentian kader dari jabatanya harus sesuai aturan partai, tidak sepihak,” kata Moh Anwar, Bendahara DPC PDIP Sampang, Kamis (22/3/2018).
Anwar juga mengatakan, sebelum pemecatan dilakukan, seharusnya ada surat teguran.
“Rapat pemberhentian SN yang digelar kemarin, infonya tidak kuorum,” ucapnya.
Terkait mekanisme pemberhentian kader, DPC hanya bisa mengusulkan ke DPD, kemudian yang memutuskan itu adalah DPP, bukan dari pimpinan cabang.
Sekedar diketahui, pasca penangkapan Sekretaris DPC PDIP Sampang SN karena terlibat kasus perjudian beserta 3 orang rekannya di Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Sampang, Moh. Nurahmad selaku ketua DPC PDIP setempat menyatakan bahwa telah memecat SN dari jabatanya.
Hal itu ditegaskan Nurahmad saat dihubungi wartawan lewat ponselnya.
“Kami sudah rapat dan memecat SN dari jabatanya,” kata Nurahmad singkat. (Hol/Atep)