Meski begitu, Wibagio juga mengatakan, masyarakat juga harusnya mengerti jika pihak desa mengarahkan KPM BPNT belanja di toko milik desa (BUMDes), karena itu untuk kemajuan BUMDesnya juga.
“Kalau memang itu benar-benar BUMDes saya kira tidak masalah, tapi tetap tidak boleh ada pemaksaan. Masyarakat bebas belanja dimana saja,” katanya.
Wibagio menyadari, kejadian semacam itu memang rentan terjadi di desa, sebab di desa memang sarat akan politik. Untuk itu dia menghimbau agar pencairan BPNT tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya harap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi sesuatu. Jangan sampai BPNT ini dipolitisir,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)