Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Mar 2022 14:24 WIB ·

Pembelanjaan Uang BPNT Tak Boleh Ada Pemaksaan


Pembelanjaan Uang BPNT Tak Boleh Ada Pemaksaan Perbesar

Meski begitu, Wibagio juga mengatakan, masyarakat juga harusnya mengerti jika pihak desa mengarahkan KPM BPNT belanja di toko milik desa (BUMDes), karena itu untuk kemajuan BUMDesnya juga.

“Kalau memang itu benar-benar BUMDes saya kira tidak masalah, tapi tetap tidak boleh ada pemaksaan. Masyarakat bebas belanja dimana saja,” katanya.

Wibagio menyadari, kejadian semacam itu memang rentan terjadi di desa, sebab di desa memang sarat akan politik. Untuk itu dia menghimbau agar pencairan BPNT tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya harap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi sesuatu. Jangan sampai BPNT ini dipolitisir,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA