Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 27 Jul 2022 10:36 WIB ·

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sumenep Ternyata Gunakan Obat Kuat


Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sumenep Ternyata Gunakan Obat Kuat Perbesar

Kronologinya, hari itu korban sedang menyebrang di Jalan Raya Pakandangan Barat. Melihat korban, pelaku yang mengendarai mobil menghentikan kendaraannya. Setelah itu, korban langsung dimasukkan ke dalam mobil. “Pelaku dan terlapor tidak saling kenal,” kata Widi memastikan.

Saat di dalam mobil, pelaku memberi uang Rp 50 ribu kepada korban. Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu mengatakan, ZT juga mengiming-imingi Bunga uang lebih besar jika mau melayani nafsu bejatnya.

“Sewaktu di dalam mobil, korban dikasih uang sebesar Rp 50 ribu, dan kalau mau (melayani nafsu pelaku, red) akan ditambah Rp 1 juta. Selanjutnya korban disetubuhi dirumahnya”, ungkap Widi.

Setelah disetubuhi, korban ditinggal di dalam kamar di rumah pelaku. Setelah memiliki kesempatan untuk kabur, Bunga akhirnya melarikan diri. Kemudian, Bunga duduk menangis di dekat toko milik S dan menceritakan apa yang dialami.

Setelah mendengar cerita korban, S menghubungi Kepala Desa Daramista. Kemudian, Kepala Desa Daramista menghubungi Polisi setempat. Sehingga akhirnya pelaku ditangkap.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Terlapor dijerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan/atau Pasal 82 ayat 1 jonto pasal 76 huruf e UU RI No 17 Tahun 2016 atas Perubahan Undang-Undanf nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancamannya yakni hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 Milyar,” tukas Widi. (Abdus Salam/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA