Pihaknya melanjutkan, sehingga dari hasil FGD tersebut kami menyepakiti bersama agar KKS yang belum terdistribusi harus dituntaskan sebelum tanggal 31 Desember 2021.
“Kami berharap, sebelum tutup buku tahun 2021, semua KPM yang bisa dilakukan penyaluran agar segera dintuskan supaya bisa cepat menikmati manfaatnya, baik itu Bansos sembako regular, sembako PPKM, Bansos kemiskinan ekstrim, PKH dan Atensi serta RS RTLH” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Pamekasan, M. Tarsun menyambut baik dengan adanya kegitan FGD tersebut.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat menghasilkan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat sehingga masyarakat bisa menikmati bantuan dan terselesainya kendala-kendala,” harapnya.