Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Sep 2019 06:47 WIB ·

Pak Bupati ! Jembatan di Dupok Kokop Ini Membahayakan


Pak Bupati ! Jembatan di Dupok Kokop Ini Membahayakan Perbesar


Jembatan rapuh di Desa Dupok, Kokop, Bangkalan

BANGKALAN, lingkarjatim.com – Dari atas, jembatan ini nampak baik-baik saja, terlihat kokoh bahkan. Tapi bila menuruni sungai di bawahnya yang sedang mengering, akan terlihat fakta berbeda: jembatan ini sedang ‘sakit’.

Salah satu fondasinya telah ambrol. Intinya, jembatan ini perlu segera diperbaiki, sebelum ambruk dan memakan korban jiwa.

Jembatan yang kondisinya mengenaskan ini diposting di Facebook. Namanya Nasirudin MA. Ia menyebut jembatan itu terletak di Desa Dupok, Kecamatan Kokop.

Keberadaan jembatan ini vital karena menghubungkan Kokop dengan kecamatan lain seperti Tanjung Bumi, Konang juga Kecamatan Geger.

Di kolom komentar, datang banyak respon positif. Ada yang menyarankan agar segera melaporkan ke Kecamatan setempat, Dinas Perhubungan juga PU Bina Marga Bangkalan.

Anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Husyairi juga ikut nimbrung. Dia meminta si pemosting, secepatnya melaporkan kondisi jembatan ke dinas PU Bina Marga Bangkalan dengan dirinya.

“Hari Senin besok, bawa ke Bina Marga,” kata Mathur.  (Khaeron Gazan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Wujudkan SPBE yang Berkualitas, Diskominfo Launching Portal Satu Data Pemkab Bangkalan

27 April 2024 - 10:10 WIB

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL