Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Jan 2022 16:19 WIB ·

P21, Polda Jatim Limpahkan Tersangka Sopir Vanessa Angel ke Kejati


P21, Polda Jatim Limpahkan Tersangka Sopir Vanessa Angel ke Kejati Perbesar

Selanjutnya, penyidik dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang melakukan pemeriksaan lagi. Berkas perkara tahap 1 pun dirasa telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke kejaksaan setempat. “Kemudian berkas dikirim kembali ke kejaksaan, tanggal 5 Januari (2022) dinyatakan lengkap atau P21,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat persetujuan dari tersangka, Jody. Yaitu, kuasa hukum yang ditunjuk ialah dari negara. “Untuk kuasa hukum kami menunjuk dan sudah dengan persetujuan yang bersangkutan (tersangka),” katanya. (Amal)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA