Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Aug 2019 20:06 WIB ·

MK Tolak Semua Permohonan Gugatan PHPU di Bangkalan, KPU Jadwalkan Penetapan


MK Tolak Semua Permohonan Gugatan PHPU di Bangkalan, KPU Jadwalkan Penetapan Perbesar

Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan PHPU

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemulihan Umum (PHPU) untuk Kabupaten Bangkalan, Rabu (7/8/2019) malam.

Permohonan gugatan untuk Kabupaten Bangkalan tersebut oleh MK ditolak seluruhnya. Mulai dari DPRD Kabupaten Bangkalan, DPRD Provinsi dan DPR RI.

“Dalam pembacaan hasil sidang, MK menolak semua gugatan permohonan dari kabupaten Bangkalan,” ujar ketua KPUD Bangkalan, Zainal Arifin.

Zainal Arifin selaku ketua KPUD Bangkalan memaparkan bahwasannya hasil Pemilu di Kabupaten Bangkalan tidak ada perubahan, semua sesuai rekapitulasi KPU.

“Karena semua permohonan ditolak atau tidak diterima,” ujarnya saat dikonfirmasi via telpon.

Zainal menambahkan bahwa penetapan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan akan dilakukan pada hari Senin, 12 Agustus 2019. “Senin ini sudah kita tetapkan,” katanya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA