SAMPANG, Lingkarjatim.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, mengatakan bahwa pengetatan kegiatan masyarakat menjelang Nataru atau pergantian tahun dari 2021-2022 telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Menurutnya, berdasarkan instruksi itu maka seluruh masyarakat, tidak terkecuali di Sampang tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan secara berkerumun, atau kegiatan yang menimbulkan kerumanan. Hal ini untuk menjaga keselamatan bersama, sehingga diharapkan tetap mematuhui protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Pengetatan perayaan Nataru sudah ditetapkan. Didalamnya juga termasuk harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pada saat pelaksanaan Nataru,” tuturnya, Kamis (9/12/21).
Kendati demikian, Yuliadi Setiyawan berharap agar semua lapisan masyarakat turut andil dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di kabupaten berjuluk Kota Bahari. Bahkan diharapkan, pada momentum Nataru tidak terjadi lonjakan kenaikan angka sebaran Covid-19.
“Masyarakat bisa bekerjasama untuk disiplin prokes agar daerah tetap aman dari Covid-19,” pungkasnya. (Jamaluddin).