Surat tertanggal 28 Juli 2022 tersebut ditandatangi dan di stempel secara bersama-sama oleh beberapa kepala desa diantaranya, Desa Ketupat, Kropoh, Karangnangkah, Alasmalang, Poteran, Jungkat, dan Brakas. Selain itu juga diketahui oleh kapolsek dan Camat Raas. (Hasin)