Sumenep, Lingkarjatim.com,- Aliansi Kepala Desa (AKD) se-Kecamatan Ra’as Kabupaten Sumenep kompak mengirimkan surat permohonan penambahan daya listrik di tempatnya.
Surat yang ditandatangani dan stempel bersama tersebut ditujukan kepada Pimpinan PLN cabang Pamekasan, cq UP3 pamekasan.
Hal tersebut dilakukan mengingat hingga saat ini seluruh desa di Kecamatan Ra’as belum mendapatkan penerangan lampu listrik selama 24 jam.
Berikut isi lengkap surat tersebut.
Salam sejahtera teriring doa kami sampaikan semoga bapak/ibu senantiasa dalam lindunganNya dan dimudahkan segala aktivitasnya.
Selanjutnya, kami aliansi kepala desa se-kecamatan Ra’as menyampaikan surat permohonan kepada pihak UP3 Pamekasan, sehubungan dengan penerangan lampu listrik di kecamatan Ra’as Kecamatan Sumenep yang sampai hari ini belum ada penerangan 24 jam, sementara kebutuhan masyarakat kami semakin banyak diantaranya adalah :
- Sekolah
- Masjid/musolla
- Umkm
- Pesantren
- Puskesmas
Untuk itu kami aliansi kepala desa se kecamatan Ra’as memohon dengan sangat kepada bapak/ibu pimpinan kiranya bisa melanjutkan penerangan listrik selama 24 jam.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, kiranya bapak/ibu pimpinan yang terhormat dapat merealisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.