Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Sep 2022 16:15 WIB ·

MenJelang Deadline, 64 Desa Masih Belum Bentuk P2KD


MenJelang Deadline, 64 Desa Masih Belum Bentuk P2KD Perbesar

Pria yang akrab disapa Radit itu juga menghimbau kepada seluruh BPD khususnya BPD desa yang belum membentuk P2KD agar segera membentuk P2KD, sehingga meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami imbau kepada semua BPD agar melaksanakan tugasnya sesuai regulasi, terbuka, jurdil (Jujur dan adil) dan tentunya menjaga kondusifitas,” ucapnya.

Seperti diketahui, sebanyak 149 desa akan menggelar Pilkades serentak tahap II pada tahun 2023 mendatang. Meski begitu, hingga saat ini jadwal pemungutan suara tak kunjung diumumkan.(Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA