Kedua, yakni juga Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muhlis. Politisi Partai Amanat Nasional ini berdasarkan LHKPN yang dirilis KPK tanggal 12 Januari 2022 tahun periodik 2021 memiliki harta kekayaan Rp 2.350.454.874. Angka ini menurun dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 2.354.197.071.
Harta kekayaan Faisal pada periodik 2021 ini, yakni beberapa tanah dan bangunan yang ada di Kabupaten Sumenep dengan totap Rp 1.950.000.000. Harta lainnya, yakni transportasi yang terdiri dari mobil dan beberapa motor dengan total Rp 137.000.000. Harta bergerak lainnya Rp 146.000.000. Kas dan setara kas Rp 117.454.876.
Ketiga, juga merupakan Wakil Ketua DPRD Sumenep yakni M. Syukri. Untuk periodik tahun 2021 per tanggal 2 Juni 2022 pukul 15.10 WIB, LHKPN M. Syukri tidak ada dalam laman websit LHKPN KPK. Namun demikian, untuk tahun periodik 2020 yang dirilis KPK pada tanggal 31 Maret 2021, Syukri memiliki total harta kekayaan Rp 954.330.000.
Harta kekayaan Syukri ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 675.000.000. Kemudian alat transportasi dan mesin yang terdiri dari motor dan mobil senilai Rp 239.000.000. Harta bergerak lainnya Rp 27.330.000. Kemudian kas dan setara kas Rp 13.000.000.