“Jadi, kalau angka kasus konfirmasi aktif per 100 ribu penduduk itu di atas 150, maka masuk dalam level 4. Kemudian, jika angka kasusnya di 50-150 itu masuk ke level 3. Lalu, jika angka kasusnya di 20-50 masuk di level 2. Selanjutnya, jika angka kasusnya di bawah 20 maka masuk di level 1,” katanya.
Sementara berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan hingga Senin, 23 Agustus 2021, terdapat 21 kelurahan masuk kategori level 4. Oleh sebab itu, ia berharap satgas di 21 kelurahan tersebut bersatu padu, dan bergotong royong agar bisa menurunkan levelnya menjadi level 3. “Nah, di posisi sekarang ada cukup banyak juga yang berada di level 1 dan 2 maupun level 3. Kami berusaha untuk mempertahankan ini,” katanya.
Kata Febri, dalam upaya menurunkan PPKM level 3 menjadi level 2, Pemkot Surabaya memerlukan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, kebersamaan antara warga Surabaya, pengusaha, TNI-Polri, dan pemkot dapat membantu upaya pemkot agar masuk ke PPKM level 2.
“Di sisi hilir kita sudah siapkan Rumah Sakit (RS) Lapangan, Rumah Sehat, dan vaksinasi. Di sisi hulu harus melaksanakan prokes, disiplin prokes, itulah kunci utama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (Amal Insani)