Lagi-lagi Bupati Tak Hadiri Rapat Paripurna

Penandatanganan Raperda APBD 2018 oleh Sekda

BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Paripurna penetapan persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang APBD 2018 kembali tidak dihadiri oleh Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad. Hal itu menjadi gurauan ketika selesai acara Paripurna, Rabu kemarin (22/11/2017).

Seperti yang terlontar dari Wakil ketua DPRD Bangkalan, Abdurrahman. Ia sangat berterima kasih kepada Sekretaris daerah (Sekda) Eddy Moeljono yang paling setia mewakili Bupati dan wakil Bupati ketika tidak hadir setiap kali rapat paripurna.

“Pak Eddy Moeljono ini Sekretaris Daerah rasa Bupati, karena sering mewakili Bupati saat rapat paripurna,” candanya ketika menutup rapat Paripurna.

Candaan itu ditanggapi oleh ketua DPRD, Imron Rosyadi dengan mempertanyakan apakah Bupati saat ini masih merasa Bupati. Sebab, sangat jarang sekali bupati Bangkalan menghadiri Rapat Paripurna, baik itu diundang atas inisiatif DPRD maupun undangsn dari dirinya sendiri.

“Saat ini adalah momentum paling penting ya karena masalah persetujuan terkait Raperda APBD 2018,” keluhnya.

Namun, ketua DPRD dari partai Gerindra itu menyerukan untuk berbesar hati kepada Bupati saat ini (Ra Momon). Dia juga mengatakan harus menyiapkan stok permakluman.

Sementara Sekda Bangkalan, Eddy Moeljono merasa tidak enak ketika disanjung didepan anggota DPRD Bangkalan yang hadir pada saat itu. Namun, dirinya enggan berkomentar terkait ketidakhadiran Bupati pada saat penetapan persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD 2018. (Zan/Lim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here