Saat dikonfirmasi ke Kejari Bangkalan, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui Kasi Intel, Dedy Franky membenarkan terkait pemanggilan tiga pengusaha restoran tersebut.
“Ya, besok ada kegiatan pemanggilan terhadap tiga restoran oleh bidang datun,” katanya.
Sementara saat ditanya soal nominal pajak terhutang yang harus dibayar oleh tiga restoran tersebut, Dedy enggan menjawab.
“Intinya dipanggil terkait penagihan pembayaran pajak restoran, Mas,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)