Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Mar 2022 15:44 WIB ·

Lagi, Kejari Akan Panggil Restoran Tak Taat Pajak


Lagi, Kejari Akan Panggil Restoran Tak Taat Pajak Perbesar

Suasana saat pemanggilan pertama beberapa pemilik resto di Bangkalan. (Foto: Dok LJ)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penghitungan pajak restoran terhutang dari sejumlah restoran di Bangkalan sudah selesai dilakukan.

Setidaknya, ada tiga pengusaha restoran sejauh ini yang dihitung pajak terhutangnya, diantaranya Bebek Sinjay, Bebek Rizky dan RM Gang Amboina.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ismet Effendi mengatakan, penghitungan pajak restoran terhutang dari tiga restoran tersebut memang sudah selesai dilakukan.

Namun saat ditanya berapa pajak terhutang yang harus dibayarkan oleh masing-masing restoran tersebut, Ismet mengatakan hasilnya ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

“Sudah, hasilnya ada di tim kejaksaan. Nanti akan dipanggil lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (29/03/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL