Lagi, Kejari Akan Panggil Restoran Tak Taat Pajak

Suasana saat pemanggilan pertama beberapa pemilik resto di Bangkalan. (Foto: Dok LJ)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penghitungan pajak restoran terhutang dari sejumlah restoran di Bangkalan sudah selesai dilakukan.

Setidaknya, ada tiga pengusaha restoran sejauh ini yang dihitung pajak terhutangnya, diantaranya Bebek Sinjay, Bebek Rizky dan RM Gang Amboina.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ismet Effendi mengatakan, penghitungan pajak restoran terhutang dari tiga restoran tersebut memang sudah selesai dilakukan.

Namun saat ditanya berapa pajak terhutang yang harus dibayarkan oleh masing-masing restoran tersebut, Ismet mengatakan hasilnya ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

“Sudah, hasilnya ada di tim kejaksaan. Nanti akan dipanggil lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (29/03/2022).

Baca Juga :  Dukung APH Usut Tuntas Kasus Korupsi di Bangkalan, LAS Gelar AksiĀ  di Tiga Titik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here