Ia menambahkan, bahwa selama ini telah terjadi peradilan opini lebih dulu terkait perkara yang menjerat Mas Bechi ini. Bahkan, berbagai statement dari beberapa pihak dianggapnya turut memperkeruh, meski fakta dalam dakwaan ternyata tidak seperti opini yang berkembang lebih dulu.
“Mungkin KY tahu sendiri awal mula kasus ini disebutkan ada belasan santri dibawah umur. Kemudian Mas Bechi disebutkan sebagai predator, kemudian kapolda menyebutkan ada 5 (korban), tapi didakwannya ternyata hanya ada 1,” tegasnya.
Ia pun memegang ucapan komisioner KY yang menyatakan akan secara obyektif dalam melihat pemeriksaan perkara ini.
“Kami berharap KY konsisten menjaga itu, makanya kami akan objektif dalam melihat pemeriksaan ini, itu janji beliau, jadi ya sudah kita tunggu. Yang penting tujuannya di sana, bukan untuk menakut-nakuti hakim untuk memutuskan sesuai rekayasa yang selama ini ada,” tandasnya.
“Basisnya dari 2 peristiwa itu saja, kalau terbukti ya sudah, tapi kalau 2 (perkara) tidak terbukti ya sudah, bebasin dong. Kalau cerita-cerita yang lain kan tidak masuk dalam dakwaan. Masa cerita yang di luar itu dipakai dasar untuk menghukum, itu yang kami minta ke KY,” tambahnya. (Amal/Hasin)