Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Sep 2022 19:45 WIB ·

KY Pantau Langsung Sidang Pencabulan Santriwati di Jombang


KY Pantau Langsung Sidang Pencabulan Santriwati di Jombang Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Proses persidangan Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya mendapatkan pemantauan dari Komisi Yudisial (KY). Kehadiran KY ini pun diharapkan dapat menjadikan proses persidangan dapat berjalan secara obyektif.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Joko Sasmito mengatakan, kehadirannya di sana memang sudah direncanakan. Sebab, kedatangannya kali ini sekaligus dalam rangka kunjungan kerja.

“Yang pertama, tentunya sosialisasi tugas pengawasan terhadap hakim, salah satu bagian tugas pengawasan itu adalah pemantauan,” kata Joko, Senin, 5 September 2022.

Joko menjelaskan, fungsi pengawasan dan pemantauan oleh KY dirasa penting. Supaya, bisa mencegah dugaan pelanggaran etik oleh para hakim di PN Surabaya.

Ihwal perkara Mas Bechi, Joko menganggap pihaknya telah mengetahui hal itu. Menurutnya, memang awal mulanya perkara itu ada di wilayah PN Jombang.

Maka dari itu, ia dan tim turun langsung ke PN Surabaya. Tak lain, untuk mengkroscek kebenaran informasi pemindahan lokasi sidang dan perkara kasus yang mencuat di Jombang itu.

“Tapi, saya dengar keputusan MA dialihkan ke PN Surabaya, tentu ada pertimbangan. Sehingga, KY mendengar banyak pemberitaan media dan publik, sehingga kami memandang perlu turun langsung ke lapangan,” ujarnya.

Joko memastikan, pihaknya hadir di kasus-kasus yang jadi perhatian publik. Bahkan, ia mengaku telah bertemu dengan hakim, pengacara, hingga jaksa yang menangani perkara Mas Bechi.

Ia berharap, bila memang ada dugaan pelanggaran etik oleh hakim, ia meminta masyarakat untuk segera melapor ke KY. Ia pun meyakini, hakim sudah mempunyai kapasitas dan kemampuan di bidang tersebut.

Menanggapi kehadiran KY dipersidangan Mas Bechi ini, Ketua Tim Kuasa Hukum Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya telah menyampaikan harapannya pada KY. Utamanya, agar bisa menjadikan sidang ini bisa berproses secara obyektif.

“Kami kehadiran KY dalam memantau sidang ini untuk menjadikan sidang ini berproses secara objektif. Kemudian kami sampaikan juga agar semua proses persidangan ini basisnya surat dakwaan, bukan persangkaan yang muncul dari peradilan opini seperti yang selama ini dibangun,” tegasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA