Untuk diketahui bahwa beberapa waktu lalu salah satu pemuda desa Geger berbama Ahmad Annur melalui akun Fb pribadinya mengeluhkan bahwa ada pasien BPJS yang diminta untuk membeli alat operasi.
Pada waktu itu, Ahmad Annur mengaku langsung konfirmasi ke Direktur RSUD Syamrabu, namun menurut Ahmad, waktu itu Direktur RSUD Syamrabu Nunuk Kristiani mengatakan bahwa rumah sakit tidak menanggung untuk biaya alat tersebut dan rumah sakit juga tidak menyediakan alat tersebut.
Tidak hanya sampai disitu, bahkan masih menurut Ahmad Annur melalui tulisannya mengatakan bahwa pasien akhirnya gagal dilakukan operasi karena pihak dokter tidak mau melakukan operasi dikarenkan pasien melapor ke LSM.
Bahkan Ahmad Annur mengatakan pihak Rumah Sakit pada saat itu juga mengeluarkan surat tidak mau melakukan operasi terhadap pasien yang bersangkutan.
Menanggapi keluhan Ahmad Annur, keesokan harinya RSUD Syamrabu melalui akun resminya menanggapi keluhan tersebut.
Dalam tanggapannya, Managemen RSUD Syamrabu dengan tegas mengaku sudah memberikan surat pemanggilan bahkan memberikan peringatan kepada oknum dokter yang diduga melakukan pungli terhadap pasien BPJS.
Namun melalui tanggapan tersebut sama sekali tidak mengklarifikasi prihal terkait surat dari pihak RSUD Syamrabu yang menyatakan tidak mau melakukan operasi terhadap pasien yang dituduhkan oleh Ahmad Annur. (Muhidin/Hasin)