Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Aug 2022 17:14 WIB ·

Komisi D Memanggil Direktur RSUD Syamrabu Terkait Dugaan Pungli Oknum Dokter Terhadap Pasien BPJS


Komisi D Memanggil Direktur RSUD Syamrabu Terkait Dugaan Pungli Oknum Dokter Terhadap Pasien BPJS Perbesar

Pihak RSUD saat menghadiri panggilan komisi D DPRD Bangkalan. (Foto : Muhidin)

BANGKALAN,Lingkarjatim.com– Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Bangkalan melakukan pemanggilan terhadap direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Samrabu Bangkalan.

Pemanggilan tersebut terkait adanya kasus pasien BPJS yang di minta untuk membeli alat operasi oleh oknum dokter.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan bahwa seharusnya pasien BPJS tidak harus memakai alat yang ditawarkan oleh dokter.

“Kalau menggunakan BPJS, sebenarnya tidak harus pakai alat yang di tawarkan oleh dokter,” kata Nurhasan, Senin (15/8/22).

Dirinya mengaku kecewa setelah mengetahui ada oknum dokter yang masih jualan alat untuk operasi.

“Saya tadi tegaskan tidak boleh memberi peluang atau memberi kesempatan bahwa dengan pakai alat itu, lebih baik sesuaikan dengan SOP rumah sakit, kalau mau pakai alat yang ditawarkan silahkan jangan operasi di rumah sakit, operasi di luar di swasta atau dimana,” Ucapnya lagi.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu bahkan mengancam jika masih terjadi praktek yang sama terulang kembali maka dirinya tidak segan untuk melarang oknum dokter tersebut untuk melakukan layanan bedah di RSUD Syamrabu.

“Ini sudah di SP dokternya, Kalau tetap melakukan praktek tersebut, tidak boleh buka layanan bedah lagi,” Tegasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL