Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Apr 2022 14:49 WIB ·

Khawatir Hak Pakerja Tidak Dipenuhi, Pemkab Sampang Buka Posko Pengaduan THR


Khawatir Hak Pakerja Tidak Dipenuhi, Pemkab Sampang Buka Posko Pengaduan THR Perbesar

Menurutnya, di Sampang tidak ada perusahaan kelas atas yang mempunyai omset puluhan miliar, yang ada hanya mikro dan kelas menengah. Adapun usaha yang masuk kelas menengah itu hanya BUMD, seperti PDAM dan badan usaha miliki daerah yang lainnya.

“Mekanisme pengaduan THR harus disertai dengan alamat lengkap tempat kerja, sehingga nanti bisa ditindak lanjuti,” imbuhnya.

Ditanya sudah ada berapa pekerja yang melakukan pengaduan, Heru menyebutkan tidak ada. Namun, jika nanti terdapat buruh yang melakukan pengajuan, mekanisme yang dilakukan adalah melaporkannya kepada pihak Provinsi Jawa Timur.

“Kami bertugas sebagai mengawasi dan mendampingi, apabila ada perusahaan tidak memenuhi hak pekerjanya akan dilaporkan ke Provinsi agar perusahaan itu diberikan sanksi,” tutupnya. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Rahasiakan Hasil Evaluasi, Aktivis Menilai Mutasi Pj Kades Syarat Kepentingan Politik

14 May 2024 - 19:24 WIB

Deklarasi Anti Korupsi, Ini Harapan Plt Bupati Sidoarjo

14 May 2024 - 18:45 WIB

Sejak Lama Ingin Punya Handtraktor, Impian Petani Ini Dibayar Lunas Saat Kunjungan Menteri Pertanian ke Bangkalan 

14 May 2024 - 17:40 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA