SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tengah mengusut beberapa dugaan penyalahgunaan keuangan negara. Salah satunya menyangkut pengadaan pakaian seragam di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada tahun anggaran 2019.
Kepala Kejari Sidoarjo Akhmad Muhdhor mengatakan, dalam proses pengadaan itu, pihaknya mendapati ada kesalahan dalam tahapannya. Dimana da tahapan yang dilalui alias melompat-lompat. Sehingga kualitas barang pengadaan tak sesuai dengan kontrak.
“Untuk kerugian negara belum. Masih kami dalami karena ada beberapa item kerugian di dalamnya. Masih kami uji di penyidikan,” katanya, Kamis (21/07/2022).
Nilai anggaran dalam pengadaan tersebut masing-masing sebesar Rp 2,5 miliar. Kata Muhdhor, dari penyelidikan ada tiga item. Sementara yang meningkat ke penyidikan ada dua item. Yaitu pakaian dinas harian warna kheki dan pakaian dinas harian Jumat.