Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Mar 2022 17:15 WIB ·

Kejari Bangkalan Tahan Dua Pegawai Pegadaian Syariah


Kejari Bangkalan Tahan Dua Pegawai Pegadaian Syariah Perbesar

Dedi juga mengatakan, aksi keduanya diketahui setelah tim dari internal pegadaian Bangkalan melakukan inspeksi di unit Kwanyar tersebut.

Dari inspeksi itu, ditemukan sebanyak 8 emas palsu di dalam brankas besi penyimpanan emas agunan. Kemudian, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan sekitar 100 transaksi pegadaian dengan emas palsu.

“Total kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 600 juta,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 atau 3 undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA