Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 5 Feb 2019 11:29 WIB ·

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Asal Desa Kebun, Kamal Diamankan Polisi


Kedapatan Bawa Sabu, Pria Asal Desa Kebun, Kamal Diamankan Polisi Perbesar

Tersangka Ahmad Jauhari

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ahmad Jauhari (30) asal Dusun Labang Laok, Desa Kebun, Kamal, Bangkalan, ditangkap petugas Polres Bangkalan karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.

Ahmad Jauhari diamankan petugas Reskrim Polsek Kamal pada hari Minggu (03 Pebruari 2019) sekitar pukul 22.30 Wib, di Jalan Raya Desa Gili Timur Kecamatan Kamal.

Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Bobby Pa’ludin Tambunan melalui Kasubag Humas Moh Widji Santoso tersangka Ahmad Jauhari dicurigai memiliki barang haram tersebut. Setelah dilakukan pengintaian ternyata terbukti ada sabu-sabu yang diselipkan di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas yaitu satu buah poket klip plastik kecil yang berisi sabu dangan berat kotor 0,42 gram, satu bungkus rokok merek Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,42 gram.

“Dan barang bukti Handphone merk Nokia, warna hitam. Kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Kamal untuk dimintai keterangan,” terangnya, Selasa (05/02/2019). (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA