Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura (KPH) Dispertan-KP Sampang, Nurdin membenarkan soalnya pemanggilan yang dilakukan oleh penyidik Polres Sampang untuk mendapatkan konfirmasi dan permintaan data.
“Ada sembilan lembar kertas pertanyaan, untuk jumlahnya kurang paham,” katanya.
“Saya (Dispertan, red) dipanggil dari jam 10:00 sampai jam 14:00,” timpalnya.
Ia juga mengatakan bahwa dalam pemanggilan tersebut, penyidik Polres Sampang fokus pada kasus penyelundupan pupuk bersubsidi yang tengah ditangani.
“Seputar pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang yang ditanya, dan sudah kami jawab sesuai dengan kondisi yang terjadi,” tambahnya. (Jamaluddin/Hasin)