SAMPANG, Lingkarjatim.com – Jumlah tahanan di Kantor Rutan Kelas IIB Kabupaten Sampang sangat fantastis. Bahkan ditengarai kapasitas gedung overload, tetapi dipaksakan tetap mempuni menampung semua tahanan yang ada di Kota Bahari.
Jumlah tahanan di rutan Sampang secara keseluruhan mencapai 395 orang. Adapun jumlah kamar tahanan hanya 17 kamar dengan kapasitas maksimal 6 kamar masing-masing mampu menampung 30 orang dan 11 kamar lainnya bervariasi.
Saat dikonfirmasi Kasubsi Rutan Kelas IIB Sampang Syaiful Rahman membenarkan bahwa jumlah tahanan di Rutan Sampang secara keseluruhan sebanyak 395 orang. Jumlah narapidana dan tahanan itu terdiri dari narapidana pria dewasa sebanyak 283 orang. Narapidana perempuan dewasa sebanyak 6 orang.
Kemudian, tahanan pria dewasa sebanyak 79 orang dan tahanan perempuan dewasa sebanyak 11 orang. Adapun tahanan anak 2 orang, napi anak 6 orang. Semuanya jenis laki-laki.
“Secara keseluruhan dari narapidana dan tahanan ada 395 orang, dan terdiri pria dewasa, perempuan dewasa dan anak-anak. Dan jumlah itu didominasi oleh napi pria dewasa,” tuturnya, Rabu (29/12/21).