BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangkalan mengungkapkan angka penduduk miskin tahun 2021 di kabupaten Bangkalan bertambah menjadi 215,56 ribu orang atau sekitar 21,57 persen dari tahun 2020, dimana jumlah penduduk miskin tahun 2020 sekitar 204,00 ribu orang atau 20,56 persen dari total jumlah penduduk yang ada, adapun jumlah penduduk menurut BPS tahun 2021 sebanyak 1.071.712 (Satu juta tujuh puluh satu tujuh ratus dua belas).
Peningkatan angka kemiskinan tersebut merupakan hasil sensus pada Maret tahun 2022. Singgih Karisma Wardana selaku Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) mengatakan peningkatan angka kemiskinan tersebut dilihat dari penghasilan masyarakat yang rendah dengan pendapatan perkapita senilai Rp 432.046 ribu.
“2020 sebanyak 1.60.000 jiwa, 2021 sebanyak 1.071.712, Data kemiskinan kita pakai survei, namanya survei sosial ekonomi nasional. Gak bisa kalau merinci setiap kecamatan soalnya kan survei, bukan sensus,” Jelasnya, Jum’at (9/9/22).
Singgih mencontohkan, jika dalam satu keluarga terdapat 7 orang, dan yang bekerja hanya satu orang saja dengan penghasilan sekitar Rp 2 juta per bulan, maka itu dapat dikategorikan sebagai keluarga miskin. Karena bila dihitung per kapita per bulan berada di bawah rata-rata.
“Kita kan punya garis kemiskinan, ketika garis kemiskinannya dibawah Rp 432046 pendapatan per bulan per orang maka dikatagorikan miskin,” Jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan meningkatnya angka kemiskinan di kabupaten Bangkalan salah satunya dikarenakan pandemi Covid 19, pasalnya sebelum adanya Covid jumlah kemiskinan menurun, dimana tahun 2017 sebanyak 206,53 ribu orang atau 21,32 persen dan tahun 2018 turun menjadi 191,33 ribu orang atau 19,59 persen.
“Mungkin karena covid, kalau ekonominya sudah tidak stabil pasti naik,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)