Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 17 Mar 2018 07:27 WIB ·

Jika Terbukti Terlibat Kasus Kambing Etawa, Kepala DPMD Bisa Dijerat Undang-Undang Ini


Jika Terbukti Terlibat Kasus Kambing Etawa, Kepala DPMD Bisa Dijerat Undang-Undang Ini Perbesar

Mulyanto Dahlan Kepala DPMD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan Mulyanto Dahlan ditenggarai terlibat dalam dugaan penyelewengan pengadaan kambing etawa tahun 2017.

Sebelumnya mantan Kepala Dinas Pasar tersebut sudah diperiksa oleh Kejari Bangkalan sebagai pihak yang menangani kasus tersebut.

Saat ini pihak Kejari Bangkalan sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana tersebut.

Jika Mulyanto Dahlan terbukti terlibat dalam kasus tersebut, maka ia bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

“Perbuatan melanggar hukum yang merugikan keuangan negara itu masuk tindak pidana korupsi,” ujar Praktisi Hukum Administrasi Pemerintahan UTM Dr Safi, Sabtu (17/3/2018).

Menurutnya, Dana Desa ataupun Dana Daerah itu masuk pada keuangan negara. Jadi jika ada penyelewengan terhadap dana itu maka masuk pada tindak pidana khusus.

“Kejari yang saat ini sedang menangani kasus itu bisa menerapkan UU Tipikor pada yang terbukti terlibat,” imbuhnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA