Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Apr 2023 14:52 WIB ·

Jelang Pemilu 2024, Kemenkumham Jatim Perbarui Data Parpol


Jelang Pemilu 2024, Kemenkumham Jatim Perbarui Data Parpol Perbesar

Berdasarkan pasal 10 dan pasal 21 Permenkumham 34/ 2017, Kemenkumham memeriksa atau memverifikasi terhadap kebenaran dokumen persyaratan permohonan perubahan AD/ART atau Perubahan Kepengurusan Parpol termasuk daftar hadir peserta musyawarah nasional/ kongres/ muktamar atau sebutan lainnya sesuai dengan AD/ART Parpol.

“Sehingga dengan demikian validitas data parpol memegang peranan sangat penting dalam keabsahan tersebut,” tutup Subianta. Perlu diketahui bahwa UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik telah memberikan kewenangan kepada Kemenkumham untuk memberikan pengesahan terhadap permohonan pendirian Badan Hukum Partai Politik. (Imam Hambali/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Marak Kejahatan Siber dengan Modus Pencurian Akun Medsos, Direktur Media Lingkar Jatim Meminta Masyarakat Waspada dan Hati-hati

14 May 2024 - 06:44 WIB

Pedagang Pasar Datangi Pj Bupati Bangkalan, Minta 3 Hal ini

13 May 2024 - 18:59 WIB

Viral Sidang MK Tanda Tangan Sama Semua, Ternyata Bobroknya Penyelenggara Pemilu Sudah Diungkap Sebelumnya Oleh Sosok Ini

13 May 2024 - 14:37 WIB

Sejak Tahun 2022, Ratusan Kepala Sekolah di Sampang Dibiarkan Kosong

13 May 2024 - 12:32 WIB

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Protes Pasang Pohon Pisang Ditengah Jalan

13 May 2024 - 11:36 WIB

Tiga Kreator Film Guru Tugas Ditangkap Polda Jatim, Tokoh Muda Bangkalan Ra Nasih Angkat Bicara

12 May 2024 - 21:14 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA